Mengenai Saya

Foto saya
''mengucap syukurlah selalu dalam segala hal, terlebih khusus pada saat kamu mendapatkan teguran dari Tuhan...karena pada saat kamu mengalami teguran itu, berarti Allah mengasihi kamu lebih dari yang kamu tau, oleh sebab itu Ia menegur sebab teguranNya memberi tanda bahwa Ia sangat mengasihiMu''

Senin, 07 Januari 2013

FITOFARMAKA


*      Fitofarmaka - Si Obat Herbal Yang Kaya Manfaat
Sumber alam herbal yang sangat kaya sejak zaman nenek moyang kita sudah dimanfaatkan sebagai ramuan untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan. Sayangnya apresiasi masyarakat terhadap obat herbal masih belum seperti yang diharapkan.
Menurut BPOM RI klasifikasi herbal dibedakan menjadi 3 tingkatan herbal, antara lain :
1, Jamu, aman dikonsumsi dan khasiatnya dikenal berdasarkan pengalaman empiris.
2. Herbal terstandar, aman dikonsumsi dengan bahan baku herbal yang telah terstandarisasi dan klaim khasiat sudah diuji secara pre-klinis terhadi hewan percobaan.

3, Fitofarmaka, sampai saat ini obat herbal yang satu ini adalah yang paling tinggi tingakatanya karena selain aman dikonsumsi, bahan baku herbalnya telah terstandariasi dan klaim khasiat sudah teruji secara klinis terhadap pasien,

*      Herbal dan Obat tradisional

Menurut penelitian masa kini, obat-obatan tradisional memang bermanfaat bagi kesehatan dan kini digencarkan penggunaannya karena lebih mudah dijangkau masyarakat, baik harga maupun ketersediaannya. Saat ini, obat tradisional banyak digunakan karena menurut beberapa penelitian tidak menyebabkan efek samping dan masih bisa dicerna oleh tubuh. Karena itu, banyak perusahaan yang mengolah obat-obatan tradisional yang telah dimodifikasi. Obat-obatan tradisional yang banyak dijual di pasar biasanya berbentuk kapsul, serbuk, cair, simplisia, dan tablet.
Menurut WHO, negara-negara di Afrika, Asia, dan Amerika Latin menggunakan obat herbal sebagai pelengkap pengobatan primer yang mereka terapkan. Bahkan di Afrika, sebanyak 80% dari populasinya penduduknya
menggunakan obat herbal untuk pengobatan primer. Faktor pendorong terjadinya peningkatan penggunaan obat herbal di negara maju adalan usia harapan hidup yang lebih panjang pada saat prevalensi penyakit
kronik meningkat, adanya kegagalan penggunaan obat modern untuk penyakit tertentu seperti kanker, dan meluasnya akses informasi mengenai obat herbal di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, saat ini tercatat 40% penduduk menggunakan pengobatan tradisional dan 70% berada di pedesaan.
WHO merekomendasikan penggunaan obat tradisional, termasuk herbal, dalam pemeliharaan kesehatan masyarakat, pencegahan, dan pengobatan penyakit, terutama untuk penyakit kronis dan penyakit degeneratif. WHO juga mendukung upaya-upaya dalam peningkatan keamanan dan khasiat dari obat tradisional. Penggunaan obat tradisional secara umum dinilai lebih aman daripada penggunaan obat modern karena memiliki efek samping yang relatif lebih rendah daripada obat modern.
A. Ketepatan Penggunaan Obat Tradisional
Obat tradisional adalah bahan atau ramuan berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, bahan sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan.
B. Mengenal Tiga Jenis Obat Tradisional
Di Indonesia, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mempunyai tanggung jawab dalam oeredaran obat tradisional di masyarakat. Obat tradisional dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu jamu, obat ekstrak (herbal), dan fitofarmaka.
Karena keunggulannya, tanaman diterima sebagai obat alternatif, bahkan secara resmi dianjurkan praktisi di dunia kesehatan. Pada pertengahan bulan Juli 2000, Menteri Kesehatan RI mengeluarkan imbauan agar dokter menggunakan obat asli Indonesia berupa obat tradisional yang terbuat dari racikan beberapa tanaman obat.
B.1. Jamu (Empirical Based Herbal Medicine)
Jamu adalah obat yang diolah secara tradisional, baik dalam bentuk serbuk, seduhan, pil, maupun cairan yang berisi seluruh bagian tanaman. Pada umumnya, jamu dibuat berdasarkan resep peninggalan leluhur yang diracik dari berbagai tanaman obat yang jumlahnya cukup banyak, sekitar 5-10 macam bahkan lebih. Jamu yang telah digunakan secara turun-temurun selama berpuluh-puluh tahun bahkan mungkin ratusan tahun, telah membuktikan keamanan dan manfaat secara langsung untuk pengobatan suatu penyakit.
B.2. Bahan Ekstrak Alami (Scientific Based Herbal Medicine)
Bahan ekstrak alami adalah obat tradisional yang dibuat dari ekstrak atau penyarian bahan alami yang dapat berupa tanaman obat, binatang maupun mineral. Jenis ini pada umumnya telah ditunjang dengan pembuktian ilmiah berupa penelitian-penelitian praklinis seperti standar kandungan bahan berkhasiat, standar pembuatan ekstrak tanaman obat, standar pembuatan obat tradisional yang higienis, serta uji toksisitas akut dan kronis. Sayangnya, perkembangan obat ekstrak belum diiringi dengan penelitian sampai dengan uji klinis, tetapi hanya melewati uji praklinis. Bahan ekstrak alami disebut juga obat herbal. Produk bahan ekstrak alami atau herbal ini memiliki tanda khusus berupa tanda tiga buah bintang dalam lingkaran berwarna hijau.
Obat-obatan herbal ini sudah distandardisasi sesuai dengan peraturan pembuatan obat-obatan. Pembuatannya disesuaikan dengan pembuatan obat secara modern sehingga lebih higienis. Obat-obatan herbal ini sudah banyak beredar dan dikenal masyarakat, beberapa contoh diantaranya yaitu Diapet (PT Soho Industri Farmasi, Jakarta), Fitolac (PT Kimia Farma, Jakarta), Kiranti Sehat (PT Ultra Prima Abadi, Surabaya), dsb.
B.3. Fitofarmaka (Clinical Based Herbal Medicine)
Fitofarmaka merupakan bentuk obat tradisional dari bahan alami yang dapat disejajarkan dengan obat modern karena proses pembuatannya yang telah distandardisasi serta ditunjang dengan bukti ilmiah sampai dengan
uji klinis pada manusia. Produk-produk fitofarmaka memiliki ciri berupa gambar berbentuk seperti ranting dalam lingkaran berwarna hijau. Beberapa contoh produknya yaitu Stimuno (PT Dexa Medica, Palembang), Tensigard (PT Phapros, Semarang), dsb.
C. Keamanan Obat Tradisional
Sebagian besar dari kita akrab dengan obat tradisional. Bahkan, banyak yang mengandalkan obat tradisional untuk menjaga kesehatan atau mengobati penyakit. Namun, tidak semua obat tradisional itu benar-benar dari bahan-bahan alami. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pernah menemukan sedikitnya 93 jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat keras di sejumlah pasar tradisional. Berbagai bahan kimia obat keras yang pernah ditemukan BPOM, di antaranya fenilbutazon, metampiron, CTM, piroksikam, deksametason, allupurinol, sildenafil sitrat, sibutramin hidroklorida, dan parasetamol. Kabar tersebut tentu saja menambah kekhawatiran pecinta obat-obat tradisional, karena bahan kimia tersebut dapat membahayakan kesehatan, bahkan mematikan.
Gangguan yang timbul pada tubuh akibat bahan kimia tersebut bisa bermacam-macam. Bahan kimia metampiron dapat menyebabkan gangguan saluran cerna, perdarahan lambung, dan gangguan saraf. Fenilbutason dapat menyebabkan rasa mual, ruam kulit, retensi cairan, dan gagal ginjal. Deksametason dapat menyebabkan trombositopenia, anemia plastis, dan gangguan fungsi ginjal. Sibutramin hidroklorida dapat meningkatkan tekanan darah dan denyut jantung. Karena itu, pemakaian obat keras harus melalui pengawasan dan resep dokter. Dibawah ini ialah hal-hal yang harus diperhatikan saat menggunakan
obat-obatan tradisional.
C.1. Reaksi dan Dosis Obat Tradisional
Salah satu prinsip kerja obat tradisonal adalah proses (reaksinya) yang lambat (namun bersifat konstruktif), tidak seperti obat kimia yang bisa langsung bereaksi (tapi bersifat destruktif). Hal ini karena obat tradisional bukan senyawa aktif. Obat tradisional berasal dari bagian tanaman obat yang diiris, dikeringkan, dan dihancurkan. Jika ingin mendapatkan senyawa yang dapat digunakan secara aman, tanaman obat harus melalui proses ekstraksi, kemudian dipisahkan, dimurnikan secara fisik dan kimiawi (di-fraksinasi). Tentu saja proses tersebut membutuhkan bahan baku dalam jumlah yang sangat banyak. Misalnya, dari satu ton daun sambiloto yang diekstrak, baru bisa didapat bahan aktif.
Karena itu, jika efek kesembuhan langsung muncul begitu obat tradisonal diminum, konsumen layak curiga karena pasti ada sesuatu. Itulah yang terjadi pada obat-obatan tradisonal yang diberi obat-obat kimia tadi. Tanpa penelitian, dimasukkan begitu saja sehingga menjadi berbahaya karena dosisnya tidak diketahui dan tanpa pengawasan dokter. Jamu dikamuflasekan sebagai kemasan, sedangkan isinya ternyata bahan kimia!
Jika melebihi dosisnya, bahan kimia dapat merusak organ vital. Dosis jamu biasanya tertera pada kemasan, kecuali jamu gendong. Selain itu, dosis sebenarnya juga tidak sembarangan ditentukan. Penentuan dosis minimal harus melalui penelitian praklinis (uji coba ke hewan) agar khasiat yang diharapkan tepat. Dosis juga dapat diartikan jangan sampai melebih toksisitasnya. Misalnya, dosisnya satu sachet sehari dan jika lebih dari satu sachet, sudah melampaui batas yang ditentukan.

Tidak ada komentar: